JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengirimkan surat teguran langsung kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait pelibatan pasukannya dalam penggusuran-pengusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam surat yang dilayangkan pada 19 April 2016 itu, LBH Jakarta meminta Gatot agar menarik pasukannya dalam setiap penertiban.
"Kami mengirimkan somasi kepada bapak Gatot Nurmantyo dan somasi ini kita tulis surat teguran langsung terhadap Panglima TNI untuk menghentikan penggunaan aparat TNI dalam kasus-kasus penggusuran paksa," ujar pengacara LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).
Menurut data LBH Jakarta, dari 113 kasus penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI sepanjang 2015, tercatat TNI 65 kali terlibat dalam penggusuran tersebut. Hal itu disebut bertentangan dengan Undang-Undang TNI.
Selain mengirimkan somasi berupa surat teguran, LBH Jakarta juga berencana melaporkan TNI kepada Komisi I DPR RI. (Baca: LBH Jakarta: Ahok Itu Produk Reformasi yang Bangkitkan Semangat Orde Baru)
"Kita juga ke depan akan melaporkan Panglima TNI ke komisi I DPR RI karena dia tidak menjalankan fungsinya untuk menjaga kedaulatan negara," kata Alldo.
Alih-alih menjaga kedaulatan negara, TNI justru terlibat dalam penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Alldo menyebut keterlibatan tersebut sebagai bagian dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (Baca: Yusril: Panglima TNI Dilematis jika Tolak Ajakan Ahok dalam Penggusuran)
"Justru TNI jadi bagian skema besar pelaku kekerasan terhadap warga dan itu pelanggaran HAM. Padahal di dalam instrumen PBB, penggusuran paksa itu sudah dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat," papar Alldo.
LBH Jakarta juga mendesak TNI agar berhenti terlibat dalam setiap penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. (Baca: Ahok: Nanti Kami Minta Aparat Kirim Tank ke Kalijodo )
"Kita mengimbau kepada Panglima TNI Gatot Nurmantyo untuk menarik pasukannya dari wilayah-wilayah penggusuran paksa dan jangan ada lagi penggusuran di tahun-tahun ke depan yang melibatkan TNI di kawasan rumah-rumah warga," kata Aldo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.