Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menteri Siti soal Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 04/05/2016, 14:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan mengenai moratorium reklamasi di Teluk Jakarta.

Menurut dia, moratorium reklamasi Teluk Jakarta terdiri dari dua macam, yakni moratorium dari sisi planning atau perencanaan keseluruhan serta praktik di lapangan.

"Moratorium 'planning', sesuai arahan Presiden, moratorium (reklamasi Teluk Jakarta) berlaku sampai analisis dan rencana besar yang disiapkan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) selesai," kata Siti, di Pulau D, Rabu (4/5/2016).

(Baca juga: Tinjau Reklamasi, Menko Rizal Minta Swasta Ikuti Aturan Pemerintah)

Terkait moratorium dalam konteks praktik di lapangan, kata dia, pengembang harus dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ada sebelum melakukan segala kegiatan, yang berhubungan dengan reklamasi.

"Menurut UU, selama hal-hal dan syarat lapangan belum terpenuhi, maka (reklamasi) harus dihentikan sampai syarat terpenuhi," kata Siti.

Ia memberi contoh reklamasi Pulau C dan D, yang dilaksanakan oleh PT Kapuk Naga Indah (KNI) atau anak usaha Agung Sedayu Group.

Siti memandang, pengembang dalam proyek tersebut tidak melakukan kajian lingkungan secara detail, seperti permasalahan sedimen yang berdampak terhadap sentra perikanan.

(Baca juga: Tiba di Pulau Reklamasi, Rizal Ramli Keluarkan Jurus Kepret)

Selain itu, mengenai kemungkinan sistem pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Muara Karang dan Tanjung Priok terganggu.

"Kemudian ada dampak pada perlindungan hutan mangrove di Muara Angke. Ini harus dilihat keselarasan pemanfaatannya," kata Siti.

Kompas TV Reklamasi Hak Gubernur DKI, Tanya Presiden Kalau Nggak Percaya!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com