Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Kebagian 40 Persen Uang Operasional Ahok

Kompas.com - 04/05/2016, 17:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat juga mendapatkan uang operasional setiap tahunnya.

Ia mengaku harus berbagi jatah uang operasional dengan Ahok. "0,01 persen itu dibagi dua sama Gubernur. 60:40," ujar Djarot di Balai Kota, Rabu (4/5/2016).

Kendati demikian, Djarot tidak menyebutkan besaran uang operasional yang diterimanya itu.

Ia mengaku selama ini menggunakan uang operasional itu untuk kepentingan yang sama dengan Ahok, yakni untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, hingga memberikannya kepada bawahan.

"Kalau saya (diberikannya) ke wali kota," ujar Djarot.

(Baca juga: Ahok Dapat Dana Operasional Rp 30 Miliar Per Tahun)

Sebelumnya, Ahok mengaku mendapatkan uang operasional sekitar Rp 30 miliar setiap tahun.

Ia mengatakan, jumlah tersebut setara dengan 0,01 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.

"Jadi, ada PP yang mengatur bahwa kepala daerah seluruh Indonesia boleh pakai duit 0,01 persen dari PAD. Kalau di sini kita bisa dapat Rp 30-an miliar mungkin per tahun," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (3/5/2016).

Meski itu diperuntukkan bagi kepala daerah, Ahok menyebut uang operasional itu harus disimpan di rekening daerah.

Ia menyebut penggunaannya tidak boleh sembarangan karena diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(Baca juga: Rustam Effendi: Semua Wali Kota Dapat Uang untuk Kondangan dari Ahok)

Khusus untuk uang operasional miliknya, Ahok mengaku biasa menggunakannya untuk membayar gaji staf ahli, membantu menebus ijazah pelajar yang kurang mampu, dan membeli berbagai macam hasil kerajinan apabila datang ke pameran.

Ia juga mengaku memberikan uang itu ke Djarot, sekretaris daerah, dan para wali kota.

Kompas TV Rustam: Itu Lebih Baik, Menurut Saya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com