JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat juga mendapatkan uang operasional setiap tahunnya.
Ia mengaku harus berbagi jatah uang operasional dengan Ahok. "0,01 persen itu dibagi dua sama Gubernur. 60:40," ujar Djarot di Balai Kota, Rabu (4/5/2016).
Kendati demikian, Djarot tidak menyebutkan besaran uang operasional yang diterimanya itu.
Ia mengaku selama ini menggunakan uang operasional itu untuk kepentingan yang sama dengan Ahok, yakni untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, hingga memberikannya kepada bawahan.
"Kalau saya (diberikannya) ke wali kota," ujar Djarot.
(Baca juga: Ahok Dapat Dana Operasional Rp 30 Miliar Per Tahun)
Sebelumnya, Ahok mengaku mendapatkan uang operasional sekitar Rp 30 miliar setiap tahun.
Ia mengatakan, jumlah tersebut setara dengan 0,01 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.
"Jadi, ada PP yang mengatur bahwa kepala daerah seluruh Indonesia boleh pakai duit 0,01 persen dari PAD. Kalau di sini kita bisa dapat Rp 30-an miliar mungkin per tahun," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (3/5/2016).
Meski itu diperuntukkan bagi kepala daerah, Ahok menyebut uang operasional itu harus disimpan di rekening daerah.
Ia menyebut penggunaannya tidak boleh sembarangan karena diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(Baca juga: Rustam Effendi: Semua Wali Kota Dapat Uang untuk Kondangan dari Ahok)
Khusus untuk uang operasional miliknya, Ahok mengaku biasa menggunakannya untuk membayar gaji staf ahli, membantu menebus ijazah pelajar yang kurang mampu, dan membeli berbagai macam hasil kerajinan apabila datang ke pameran.
Ia juga mengaku memberikan uang itu ke Djarot, sekretaris daerah, dan para wali kota.