BEKASI, KOMPAS.com - Kawanan perampok beraksi di sebuah rumah di Jalan H Nawir, Perum Wadas Town House, RT 06/03, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Minggu (8/5/2016) dini hari.
Akibatnya, korban Muhammad Archy Florian (29), mengalami kerugian mencapai Rp 20 jutaan.
Kepala Kepolisian Sektor Pondokgede Komisaris Sukadi mengatakan, korban telah melaporkan insiden pencurian ini ke kantornya pada Minggu (8/5/2016) petang.
Saat kejadian, kata Sukadi, rumah dalam keadaan kosong karena seluruh penghuninya sedang berlibur ke daerah Yogyakarta.
Setibanya di rumah pada Minggu (8/5/2016) pagi, pintu rumah tidak bisa terbuka karena terkunci dari dalam.
Mereka lalu mendobrak pintu tersebut sampai terbuka. Korban pun terkejut begitu rumah yang dihuninya telah berantakan.
Korban bersama anggota lainnya langsung memeriksa harta bendanya. Nahas, sejumlah perhiasan, jam tangan mewah, ponsel, televisi, dan helm impor telah raib.
“Apabila ditotal kerugiannya kurang lebih Rp 20 jutaan,” ujar Sukadi pada Senin (9/5/2016).
Sukadi menduga, kawanan pencuri ini merupakan pemain lama. Sebab, usaha mereka untuk masuk ke dalam rumah korban cukup rapi.
Pelaku tidak merusak pintu atau kaca jendela sehingga kuat dugaan bahwa mereka masuk lewat celah jendela.
Guna mengungkap pelakunya, kata dia, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi termasuk, warga sekitar.
Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
(Fitriyandi Al Fajri)