Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Reklamasi Perkeruh Rencana Penertiban Kawasan Dadap di Tangerang

Kompas.com - 11/05/2016, 11:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dari segi lokasi dan riwayat, kawasan bekas lokalisasi prostitusi Dadap Ceng In, yang masuk dalam rencana penertiban oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mirip dengan Kalijodo, Jakarta. Praktik prostitusi dan hiburan malam marak di atas lahan yang telah diduduki warga secara ilegal selama sekian tahun.

Namun pelaksanaan penertiban kedua tempat itu berbeda. Tidak ada perlawanan berarti saat penertiban Kalijodo beberapa waktu lalu.

Di Dadap, pemberian surat peringatan kedua (SP-2) saja pada Selasa (10/5/2016) sudah berujung ricuh dan bentrok antara warga dengan aparat keamanan gabungan. Kericuhan dan bentrok yang terjadi tergolong mencekam karena warga kebanyakan membawa senjata, mulai dari pedang, golok, bambu, balok kayu, hingga bebatuan untuk menghalau aparat yang mengawal pemberian SP-2.

Warga mati-matian menolak SP-2 hingga akhirnya pemberian SP-2 pun ditunda.

Bila melihat beberapa hari sebelumnya, yakni saat pemberian SP-1, pada 27 April lalu, warga tampak menerima dengan tangan terbuka. Tidak ada bentuk penolakan apapun.

Namun belakangan sikap warga berubah ketika tahu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait proyeks reklamasi. Pemanggulan itu hanya  beberapa hari sebelum SP-1 dilayangkan, yaitu pada 22 April.

"Jadi saya tahunya warga itu dapat isu, Pak Bupati nertibin Dadap ada hubungannya sama kasus reklamasi, bukan buat menertibkan lokalisasi. Isu itu ada saya dengar, terus lama-lama warga banyak yang percaya. Makanya kemarin warga kompak melawan begitu," kata seorang warga Dadap kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2016).

Tujuan awal penertiban Dadap memang untuk memberantas prostitusi dan usaha ilegal, serta menata kampung nelayan yang tak jauh dari sana. Tempat prostitusi di Dadap juga berdiri di atas lahan milik PT Angkasa Pura II.

Alasan itu yang kemudian bisa diterima warga setelah Pemerintah Kabupaten Tangerang beberapa kali mengadakan sosialisasi di sana.

Zaki membantah dugaan warga bahwa penertiban itu ada hubungannya dengan reklamasi. Ia  balik menuding ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana hingga menyebarkan informasi yang tidak jelas kepada warga.

"Kalau warga menuding tidak ada sosialisasi dan tujuan yang jelas dari penertiban ini, kami sudah sosialisasi sejak 13 Maret lalu, kok. Lahan di sana juga sebenarnya aset PT Angkasa Pura II. Perwakilan warga dari masing-masing RT juga sudah diundang untuk sosialisasi. Ini ada yang manfaatin saja saya lihat," tutur Zaki.

Persoalan lain terkait rencana penertiban itu adalah tempat tinggal sementara untuk warga. Informasi tentang lokasi tempat tinggal sementara yang dijanjikan Pemkab Tangerang untuk warga Dadap beberapa kali berubah.

Awalnya warga Dadap direncanakan akan dipindah sementara ke rumah susun yang letaknya agak jauh dari Dadap. Namun ada juga versi lain, yakni warga pindah sendiri sembari Pemkab Tangerang membangun rumah susun di dekat lahan yang ditertibkan.

Informasi terakhir yang disampaikan yakni warga Dadap diarahkan untuk tinggal sementara di rumah kontrakan yang disediakan Pemkab Tangerang dengan menggunakan dana CSR. Lokasinya tidak jauh dari lokalisasi Dadap Ceng In, sehingga warga yang kebanyakan nelayan tetap bisa melaut.

Pemkab Tangerang masih menunggu waktu yang pas untuk memberikan SP-2 yang tertunda kemarin. Pihak Pemkab Tangerang masih optimis penertiban tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yakni pada 23 Mei 2016.

Kompas TV Tolak Digusur, Warga Dadap Serang Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com