JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra diminta menilai pemerintahan DKI Jakarta saat mengikuti fit and proper test bakal calon gubernur yang dilakukan PDI Perjuangan, Rabu (11/5/2016).
Pada kesempatan itu, Yusril mengaku memberi pandangan dari sisi positif dan negatif DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dari segi positif, Yusril mengatakan bahwa Ahok sosok yang ingin menyelesaikan masalah Jakarta dengan cepat.
"Dari segi positifnya petahana (Ahok) ini ingin cepat-cepat menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Jakarta dan itu kita hormati. Tapi sisi negatifnya adalah, seringkali mengabaikan sistem bernegara kita, mengabaikan hukum, dan kadang-kadang juga tidak manusiawi," kata Yusril, di DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat.
Yusril juga menyampaikan sisi negatif Ahok karena ia anggap menggusur secara paksa. Menurut Yusril, dalam aturan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) penggusuran paksa merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia.
"Jadi intinya mengatakan bahwa penggusuran paksa itu adalah pelanggaran HAM berat, dan ini masalah sangat serius," ujar Yusril.
Yusril menyebut program penggusuran di Kalijodo dilakukan dengan dibiayai PT Agung Podomoro Land. Hal ini tidak dibicarakan dengan DPRD DKI.
"Pembiayaan masalah penggusuran di Kalijodo misalnya itu kan tidak dibicarakan dengan DPRD tidak dianggarkan dengan DPRD, tapi ujuk-ujuk adalah dana kompensasi yang dibayar oleh PT Agung Podomoro," ujar Yusril.
Ia juga menyinggung tidak harmonisnya Ahok dengan DPRD. Menurutnya, hal itu menimbulkan banyak masalah di DKI sehingga capaian dari segi penyerapan anggaran, dan realisasi penerimaan masih jauh di bawah target dan serta macetnya pembiayaan beberapa proyek.
"Karena tidak jalan lalu menggunakan dana yang kompensasi, dana denda, dana ketinggian bangunan (KLB), kemudian dana CSR yang menurut saya ke depan ini harus di tata ulang, sehingga semuanya itu masuk dalam sistem dan harus dianggarkan APBD," ujar Yusril.