JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, manajemen Kafe Lucy In The Sky diberi waktu dua pekan untuk memasang peredam suara. Selama proses pemasangan itu, manajemen kafe diminta untuk mengurangi aktivitas mereka setiap harinya.
"Dalam proses pemasangan peredam, mereka akan mengurangi kegiatannya di sana. Itu hasil rapat kemarin," ujar Catur di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (12/5/2016).
Manajemen Lucy in The Sky diberi waktu dua pekan untuk memasang peredam suara. Hal ini dilakukan agar aktivitas di dalam kafe tersebut tidak mengganggu warga sekitar. Catur mengatakan, manajemen kafe sudah menyanggupi persyaratan itu.
"Mereka sudah menyatakan kesediaannya untuk mematuhi yang kita sarankan. Oleh karena itu, dua minggu ini, mereka akan pasang peredam. Diharapkan, suara yang ditimbulkan akan berkurang," ujar Catur. (Baca: Ada Spanduk Berisi Protes terhadap Lucy in The Sky di Apartemen Sudirman Mansion)
Nama Kafe Lucy in The Sky menjadi ramai diperbincangkan setelah warga Apartemen Sudirman Mansion membuat spanduk besar berukuran lebih kurang 10 x 15 meter berwarna kuning dengan tulisan berwarna hitam terpampang di muka gedung Apartemen Sudirman Mansion di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Spanduk tersebut bertuliskan, "Anak dan bayi kami tidak bisa tidur karena Lucy in The Sky sangat berisik dan tidak peduli dengan kenyamanan warga sekitar". (Baca: Bunyi Bising dari Lucy in The Sky sampai Kaca Lobi Apartemen Bergetar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.