Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Netizen" Sesalkan Vonis 2,5 Tahun untuk Sopir Transjakarta yang Tabrak Penyerobot "Busway"

Kompas.com - 14/05/2016, 10:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian vonis 2,5 tahun yang dijatuhkan kepada Bima Pringgas Suara, sopir bus transjakarta akibat menabrak pengguna sepeda motor penyerobot busway, disesalkan oleh netizen.

Seperti disampaikan gerakan @NaikUmum yang menilai apa yang terjadi pada Bima tidak adil. Apalagi jika dibandingkan dengan kejadian-kejadian serupa yang melibatkan pengguna kendaraan pribadi.

"1 Sopir TJ yg nabrak pemotor penerobus Busway di Kota (Nov,2015) divonis 2,5thn penjara #KeadilanUntukSopirTJ" "2 ini miris krn dgn korban 1org plus jalur khusus lbh lama hukumannya dr nabrak di tol Jagorawi/trotoar Surabaya #KeadilanUntukSopirTJ" "3. Ini jg bakal jd preseden buruk bahwa g masalah nerobos busway krn sopir TJ gda keistimewaan hukum apa2 di busway #KeadilanUntukSopirTJ," tulisnya dalam akun Twitternya.

Vonis terhadap Bima dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang digelar Kamis (12/5/2016). Melalui akun Facebook-nya, Bima menulis status terkait vonis yang diterimanya itu.

"Alhamdulillah ya Allah divonis 2 tahun 6 bulan," tulisnya.

Kepada rekan-rekannya, Bima menyatakan menerima vonis itu dan tidak akan mengajukan banding. Karena ia takut pengajuan banding justru akan membuat hukumannya bertambah.

"Tuntutan 5 tahun. Kalau banding malah bisa naik lagi," kata dia.

Berdasarkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim, Bima menyebut dirinya dianggap melanggar Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009. Pasalnya sendiri berbunyi, setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta.

Kecelakaan yang melibatkan Bima terjadi di samping Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Minggu (29/11/2015) siang. Saat itu,  sepeda motor yang dikendarai Hendri Setiawan (34), melaju dari arah barat ke arah timur di Jalan Jembatan Batu. Ketika berada dekat Rumah Abu Marga Tjong Thio, Hendri masuk ke jalur khusus transjakarta. Pada saat bersamaan, datang bus transjakarta yang dikendarai oleh sopir bernama Bima, lalu menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut.

Hendri tidak bisa menguasai sepeda motornya lagi sehingga terpental ke luar busway. Sedangkan orang yang dibonceng, yakni Siauw Njuk Siu (63), terjatuh dan meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com