JAKARTA, KOMPAS.com — Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Km 7 Tol Serpong-Bintaro roboh setelah ditabrak truk pengangkut crane, Minggu (15/5/2016) malam. Saat ini, pengemudinya, Marsan Simbolon (34), ditahan di Polres Tangerang Selatan untuk diperiksa.
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Hari Rahmat mengatakan, dugaan sementara, JPO roboh akibat kelalaian sopir.
"Masih kita BAP di Polres, tetapi dugaan sementara karena lalai dia ya, tidak melakukan pengecekan," kata Ipda Hari saat ditemui di lokasi, Senin (16/5/2016).
Lebih lanjut, Kepala Divisi Manajemen Operasi PT JLJ (Jalan Lingkar Jakarta) Yusep Supriatna, sebagai operator tol milik BSD ini, mengatakan bahwa kelalaian ada di sopir dan bukan pada operator tol.
"Ini kan truk mengangkut crane, kemungkinan dia longgar memasangnya sehingga bouncing (melompat), dan sialnya pas menabrak JPO ini. Sebab, dia lewat JPO lain sebelum ini enggak apa-apa," kata Yusep.
Belum diketahui berapa tinggi muatan truk tersebut. Batas tinggi kendaraan yang diperbolehkan adalah 4,2 meter, sedangkan clearance atau batas aman adalah 5 meter.
"Rambu-rambunya juga ada sudah ada kok. Ini kemungkinan ya sial saja dia karena melompat-lompat muatannya," kata Yusep. Truk penabrak sendiri saat ini masih di lokasi. Pihak kepolisian sudah memeriksa kendaraan tersebut dan diupayakan untuk dibawa ke Polres sekitar pukul 12.00.