JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya selama 14 hari. Operasi tersebut digelar mulai 16-29 Mei 2016. Pada hari pertama operasi tersebut, Selasa (17/5/2016), ribuan kendaraan ditilang karena melanggar lalu lintas.
"Jumlah kendaraan yang ditilang pada hari kedua sebanyak 6.502 kendaraan, sedangkan yang dikenakan sanksi berupa teguran sebanyak 640 kendaraan," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2016).
Budiyanto menambahkan dari hasil penindakan sanksi tilang tersebut, sebanyak 2.312 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 4.156 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita.
"Ada 34 sepeda motor yang disita karena didapati tidak memiliki surat-surat kendaraan," ucapnya.
Budiyanto mejelaskan dari 6.502 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang, mayoritas adalah pengemudi sepeda motor yakni berjumlah 4.582 sepeda motor.
Selain itu juga didapati 129 bus, 517 mikrolet, 116 metro mini, 273 kendaraan barang, 303 taksi, 581 mobil pribadi yang ditilang.
"Jenis pelanggarannya masih sama seperti kemarin, rambu-rambu lalu lintas paling banyak dilanggar yang angkanya mencapai 4.241,” kata Budiyanto.
Sementara itu, jenis pelanggaran lainnya seperti, tidak menggunakan sabuk pengaman, helm, penggunaan ponsel, tidak menyalakan lampu di siang hari dan tidak ada kelengkapan surat-surat, ada 2.261 pelanggaran.
Selain menindak para pelanggar lalu lintas, Budiyanto mengatakan pada Operasi Patuh Jaya hari pertama ada delapan tujuh kecelakaan lalu lintas. Tujuh kecelakaan lalu lintas tersebut menimbulkan 7 korban, yang terdiri dari dua orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan tiga orang luka ringan.
"Kerugian materiil dari laka lantas tersebut diperkirakan sebesar Rp 41. 200.000," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.