JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pekerja harian lepas (PHL) Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta semakin menjadi sorotan masyarakat. Sepak terjang mereka membersihkan sampah di sungai-sungai Jakarta menampakkan hasil nyata dan diapresiasi warga.
Namun, di lapangan, "pasukan oranye" banyak menemui tantangan, seperti peralatan kebersihan yang minim hingga kesejahteraan yang belum mencukupi.
Asisten Koordinator UPK Badan Air Kecamatan Taman Sari, Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Nur Hidayat kepada Kompas.com mengatakan bahwa saat ini peralatan kebersihan di Jakarta Utara mayoritas sudah rusak.
Hidayat menuturkan, perlengkapan seperti saringan yang digunakan untuk mengambil sampah dari sungai saat ini sudah sangat minim. Bahkan, para petugas terpaksa membuat saringan menggunakan rangka kipas bekas agar pekerjaan tidak terhambat.
Tak hanya itu, peralatan lainnya seperti perahu apung yang digunakan untuk mengangkut sampah juga sudah rusak. Ada sekitar 10 unit perahu dari berbagai ukuran yang disediakan oleh Pemprov DKI.
Setiap harinya, untuk satu bantaran sungai, perahu tersebut mampu mengangkut 3-4 kubik sampah per harinya. Ukuran perahu yang digunakan yaitu 3 x 2 meter dan 6 x 4 meter.
Untuk membersihkan 11 titik sungai yang ada di Kecamatan Taman Sari jelas membutuhkan perahu yang lebih banyak.
"Karena dipakai setiap hari, jadi cepat rusak. Kami sudah ajukan untuk penyediaan alat-alat, tapi karena mungkin prosesnya, ya kami tunggu saja," ujar Hidayat, Selasa (17/5/2016).
Selain itu, pembersihan sungai juga dilakukan secara manual. Para petugas menggunakan cangkul guna membersihkan sampah yang menumpuk di dasar sungai. Tidak ada alat berat yang dikerahkan untuk mengeruk sungai.
Hidayat juga menceritakan bagaimana dirinya dan 130 petugas Badan Air di Kecamatan Taman Sari yang sampai saat ini belum mendapatkan jaminan kesehatan seperti BPJS, padahal lingkungan pekerjaan dari petugas jelas sangat rawan terhadap penyakit.
"Pekerjaan ini kan rawan penyakit, untuk kesehatan kami belum megang, jadi kalau teman-teman sakit, ya berobat sendiri. Kalau orang Jakarta ada KJS ya bisa. Tapi kalau tidak ada ya bayar sendiri," ujar Hidayat.
Hidayat menceritakan bahwa ada seorang petugas Badan Air yang mengalami kecelakaan saat bekerja karena tidak memiliki BPJS, pekerja tersebut harus membayar sendiri pengobatan yang biayanya mencapai ratusan ribu rupiah.
Badan Air setiap hari bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Ada 7 sampai 14 petugas yang dikerahkan setiap hari untuk membersihkan sampah tergantung dari panjang aliran sungai dan banyaknya sampah yang menumpuk di dasar sungai.