JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto imbau ormas tidak melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam saat bulan suci Ramadhan. Ia mengatakan akan menindak tegas ormas yang tetap nekat melakukan aksi tersebut.
"Tidak ada ormas yang berwenang sweeping. Itu perbuatan melanggar hukum. Kalau mereka gitu, kita tindak," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/5/2016).
Moechgiyarto menambahkan masyarakat ataupun ormas diharapkan memberi informasi kepada kepolisian jika ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Menurut dia yang mempunyai hak untuk menindak tempat hiburan malam yang melanggar aturan hanya aparat penegak hukum. (Baca: Jelang Ramadhan, Kapolda Metro Akan Panggil Pengelola Hiburan Malam dan Ormas)
"Boleh ormas laporkan, berikan info ke Polri. Polri yang akan menindak. manakala Polri tidak menindak, mereka boleh marah pada kita. kita siap menampung info dan kita siap menindak," ucapnya.
Moechgiyarto menuturkan untuk mencegah aksi sweeping nantinya akan memanggil para penegelola tempat hiburan malam dan para ormas. Hal tersebut untuk menyamakan persepsi agar terciptanya situasi yang kondusi saat bulan Ramadhan. (Baca: Ramadhan, Ormas Dilarang "Sweeping" Tempat Hiburan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.