JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan terkait kasus pencurian listrik dengan terdakwa orang yang dulu disegani di kawasan Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, Selasa (24/5/2016) siang akan kembali digelar. Dalam sidang kali ini agendanya akan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Agenda sidang tersebut sempat ditunda pada Rabu (18/5/2016) lalu karena para saksi berhalangan hadir.
Azis yang tiba menggunakan mobil tahanan tampak berbeda dari biasanya. Mengenakan setelan kemeja bercorak biru putih, dan menggunakan jam serta cincin emas, Azis nampak percaya diri saat berjalan keluar dari bus tahanan.
Namun saat ditanya soal penampilan yang berbeda serta kesiapannya mengikuti persidangan hari ini, Azis tak menggubris dan terus saja berjalan.
Rabu (18/5/2016) lalu saat mengikuti persidangan lanjutan, Azis yang tidak memiliki kuasa hukum, meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan empat orang saksi yang dinilai akan meringankan dirinya.
Namun Azis enggan mengungkapkan apakah keempat saksi tersebut berasal dari keluarga atau temannya.
Dari beberapa persidangan yang dijalani, telah dihadirkan beberapa saksi dari pihak kepolisian, pegawai PLN, serta warga di sekitar kawasan Kalijodo.
Abdul Azis didakwa terkait kasus pencurian listrik yang merugikan negara sebesar Rp 500 juta di Kalijodo. Selain pencurian listrik, Azis juga terlilit kasus perdagangan orang (human trafficking).