JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala meminta Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM). Permintaan sidak diungkapkan agar layanan Satpas SIM menjadi lebih baik.
"Jadi pada saat yang bersamaan, kami lagi berunding betul dengan Kantor Staf Presiden (KSP) kapan mau turun untuk sidak, sebagai pembuka jalan Bapak Presiden," kata Adrianus di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Hari ini, Ombudsman menggelar pertemuan dengan Korlantas Polri untuk membahas perbaikan layanan Satpas SIM.
Dalam pertemuan itu juga disinggung persiapan agar saat Jokowi sidak nantinya tidak lagi ditemukan pelayanan buruk yang dapat membuat citra kepolisian menurun di mata Presiden.
"Anggap saja ini komunikasi antara kita, supaya jangan malu lah. Ini kami serius dengan permintaan Bapak Presiden meyiapkan waktu untuk sidak," kata Adrianus.
Ombudsman melakukan investigasi di sejumlah Satpas SIM Polri. Dalam investigasinya, Ombudsman menemukan banyak maladministrasi.
Salah satunya adalah bentuk pungutan liar dan adanya praktik calo dalam pembuatan SIM. Temuan itu langsung diserahkan ke Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto.