Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 1 Ton Ganja dari Jaringan Aceh, Jawa Barat, dan Jakarta

Kompas.com - 24/05/2016, 19:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak satu ton narkotika jenis ganja diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada 19 Mei 2016 lalu di dua lokasi yang berbeda. Lokasi temuan ganja pertama ada di Jalan Raya Ciberes, Subang, Jawa Barat.

Daro lokasi tersebut, tempat komplotan pelaku pertama diamankan, berikut barang bukti ganja yang disembunyikan di dalam papan pelapis truk trailer yang mereka bawa.

"Petugas dapat informasi kalau ada transaksi narkoba di jalan tersebut. Mereka juga dikabari ada truk tronton yang infonya dipakai buat bawa dan menyembunyikan ganja," kata Wakil Direktur Narkotika Bareskrim Polri Komisaris Besar Eko Daniyanto di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (24/5/2016).

Eko menjelaskan, dari informasi tersebut, anggotanya mengintai truk trailer bersama sopir dan beberapa penumpangnya. Ketika kelihatan ada sesuatu yang dipindahkan dari dalam truk ke sebuah minibus, polisi langsung mengecek dan dipastikan barang yang dimaksud adalah paket ganja.

"Dari pengungkapan pertama, ditetapkan tiga tersangka, ZU (49), WIN (32) yang ada di dalam truk, sama DA (33) yang jadi sopir minibus," tutur Eko.

Waktu diperiksa, ratusan paket ganja tersebut ternyata disembunyikan di dalam papan pelapis truk trailer. Total berat dari ratusan paket tersebut ditaksir sebesar 734 kilogram.

Dari pengungkapan pertama, polisi mulai menelusuri jaringan pengedar narkoba dari ketiga tersangka. Dari penelusuran tersebut, didapati tiga tersangka lainnya yang ditugaskan mengedarkan ganja di wilayah Jawa Barat. Mereka berinisial AR (29), SU (26), dan AB (22).

"Ganja itu rencananya akan diedarkan ke Karawang, Bogor, dan Jakarta," ujar Eko.

Eko belum menjelaskan lebih lanjut berapa detail ganja yang dikumpulkan dari pengungkapan kasus yang kedua. Namun ia memastikan beratnya mencapai satu ton lebih.

Para tersangka mengaku sebagai bagian dari jaringan Aceh, Jawa Barat, dan Jakarta. Keenamnya dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kompas TV Bibit Ganja Berasal dari Vietnam?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com