Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Beberkan "Dosa-dosa" Lion Air

Kompas.com - 24/05/2016, 20:19 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta telah mendata serta mencatat teguran dan peringatan apa saja yang telah dilayangkan kepada pihak maskapai penerbangan dalam kurun waktu tertentu. Salah satunya adalah maskapai yang tergabung dalam Lion Group.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, menceritakan beberapa pelanggaran Lion Group yang dihimpun oleh inspektur atau petugasnya yang mendapati dan memeriksa pelanggaran di lapangan. Pelanggaran itu mulai dari hal-hal kecil hingga pelanggaran yang termasuk dalam pelanggaran serius.

"Kami sudah sering kasih teguran, mulai dari masalah kartu pass yang harusnya pakai malah enggak dipakai, juga ngerokok di area check in," kata Herson kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2016).

Pelanggaran Lion Group lainnya yang sudah beberapa kali diperingatkan adalah terkait flight operation officer (FOO). Menurut Herson, dulunya, pesawat Lion Group tidak memiliki mekanisme FOO. Padahal, FOO merupakan hal dasar yang harus dimiliki sebuah maskapai penerbangan.

FOO merupakan seseorang yang bertugas untuk mengontrol berbagai aspek dalam sebuah penerbangan, mulai dari persiapan penerbangan, menghitung batasan berat pesawat ketika tinggal landas maupun saat mendarat, menghitung keseimbangan pesawat, dan sebagainya.

"Setelah kami peringatkan, baru dibenahi. Makanya, saya berharap, dari sanksi yang diberikan Ditjen Perhubungan Udara ke Lion, mereka bisa berbenah juga," tutur Herson.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi berupa pembekuan enam rute baru dan pembekuan terhadap izin ground handling atau kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Terhadap sanksi tersebut, pihak Lion Group justru melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo atas dugaan penyalahgunaan wewenang ke Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com