JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang bulan Ramadhan, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan razia peredaran uang palsu. Biasanya jelang Ramadhan uang palsu marak beredar di tengah masyarakat.
"Dengan peningkatan konsumsi masyarakat biasanya dibarengi dengan kejadian tindak pidana uang palsu ini, tentunya kita juga kerjasama dengan BI untuk melakukan razia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/5/2016).
Dalam pemberantasan peredaran uang palsu, kata Awi, peran serta masyarakat juga diperlukan. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika memiliki informasi mengenai peredaran uang palsu.
"Kita tetap minta bantuan dari masyarakat melaporkan adanya uang palsu. Kita tidak bisa mengungkap sindikat uang palsu tanpa peran serta masyarakat," ucapnya.
Mengenai maraknya penukaran uang di pinggir jalan menjelang hari raya Idul Fitri, Awi mengatakan aparat kepolisian tidak bisa menindaknya. Kecuali dalam penukaran uang tersebut terdapat aksi penipuan atau tindak pidana lainnya.
"Kecuali dibarengi misalnya penipuan, penggelapan atau kejahatan yang lainnya, baru kita bisa tindak," kata Awi.