JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang bocah kakak beradik, TK (5) dan MD (3) kini ditempatkan di rumah aman Kementerian Sosial.
Sebelumnya, kedua bocah malang itu sempat kabur, usai dikembalikan kepada orangtuanya, yang menjemput ke Panti Sosial DKI.
Oleh sebab itu perwakilan tim penyelamat Kementerian Sosial pun mendatangi Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (25/5/2016). Kedatangannya untuk memperoleh surat rekomendasi perawatan terhadap kedua balita yang diduga mengalami kekerasan oleh ibu mereka sendiri.
Tenaga sosial yang menyelamatkan mereka, Umirohmawati (42) mengatakan kedua balita itu sempat dipertemukan dengan sang ibu, YA (40) untuk kemudian pulang ke rumah mereka pada Kamis (19/5) kemarin.
"Ketua RT di tempat ibunya tinggal juga ikut datang menjemput dua balita itu. Artinya kan perangkat RT di lingkungannya juga peduli," katanya, Rabu. (Baca: Bocah yang Telantar di Jalan Otista Mengaku Sering Dipukuli Orangtuanya)
Namun selang beberapa hari kemudian tepatnya pada Senin (23/5), keduanya ditemukan hidup telantar di depan Pos RW 09 Balimester, Jatinegara. Setelah dibujuk untuk bercerita mengapa kembali kabur dari rumah, TK dan adiknya karena takut dengan ibu mereka.
"Mereka kabur setelah satu malam pulang ke rumah. Tika mengaku tidak tahan tinggal di rumah karena ibunya galak dan kerap memukul sehingga akhirnya saya laporkan kembali masalah ini ke Dinas Sosial DKI," ucap Umi.
Humas Dinas Sosial DKI, Miftahul Huda mengatakan setiap anak yang hidup telantar akan diusahakan untuk kembali berkumpul dengan keluarganya.
"Namun setelah dipertemukan, ternyata kedua balita ini kembali kabur sehingga akhirnya kami menitipkan mereka di rumah aman Kementerian Sosial untuk menjamin keamanan anak ini," jelasnya. (Baca: Dua Bocah yang Telantar di Jalan Otista Sempat Menangis Kelaparan)
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Endang Sri Lestari mengatakan panti sosial pemerintah dapat meminta rekomendasi kepada kepolisian untuk merawat anak-anak yang telantar.
"Rekomendasi yang kami berikan nantinya menjadi dasar bagi panti untuk merawat anak itu. Jadi negara nantinya yang merawat," ujarnya.
Terkait adanya dugaan kekerasan yang dilakukan sang ibu kepada kedua anaknya itu, Endang mengungkapkan dibutuhkan visum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk membuktikannya.
"Kedua balita ini kami akan visum karena dugaan pidana hanya bisa diajukan jika ada bukti kekerasan fisik," katanya. (Junianto Hamonangan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.