Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ahok atau Heru Jadi Tersangka...

Kompas.com - 26/05/2016, 11:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu hal yang dapat menjegal pencalonan kandidat bakal calon gubernur pada pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah jika kandidat tersebut sedang tersangkut masalah hukum.

Tak terkecuali bagi pasangan kandidat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Heru Budi Hartono.

Seperti diketahui, baik Ahok maupun Heru pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus hukum, yakni kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Ahok juga pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

(Baca juga: Dua Hal yang Bisa Menjegal Pencalonan Ahok-Heru)

Kendati demikian, menurut mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha, kasus hukum tidak serta-merta membatalkan pencalonan kepala daerah.

Ia mengatakan, pencalonan kepala daerah tidak gugur apabila sang calon ditetapkan sebagai tersangka.

"Artinya, buruk kata, hari ini pun misalnya atau besok ketika verifikasi, keduanya jadi tersangka, itu tidak menggugurkan pencalonan. Proses itu tetap bisa berjalan," kata Putu Artha kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, kata dia, seseorang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon ketika pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun dan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Nah, artinya ketika bicara soal isu Sumber Waras atau reklamasi, show must go on, jalan saja. Kemudian itu memengaruhi proses elektabilitas, itu soal lain," kata Putu yang kini bergabung dengan relawan Teman Ahok itu. 

(Baca juga: Ahok-Heru Diminta Segera Bentuk Tim Kampanye)

Hanya saja, lanjut dia, hal tersebut menjadi masalah jika kasus itu berkekuatan hukum tetap sebelum pelantikan kepala daerah terpilih.

Seorang kepala daerah yang terlibat kasus tersebut akan tetap dilantik untuk kemudian diganti setelah pelantikan.

Terkait pencalonan Ahok-Heru, ia mengimbau rekan-rekannya yang tergabung dalam Teman Ahok untuk tetap bekerja seperti biasanya, tanpa memedulikan hiruk pikuk yang terjadi di luar.

"Sekali lagi, saya tidak ada urusan dengan Ahok. Saya sedang membantu teman-teman membangun sistem dan nilai yang selama ini hilang di republik ini, dan kami jadi bagian bersama-sama mencatat sejarah di republik ini," kata Putu.

Kompas TV â??Teman Ahokâ?? Tak Permasalahkan Heru jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com