JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai, solusi jangka pendek untuk mengurangi kemacetan di jalan-jalan protokol adalah dengan menerapkan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat ganjil-genap atau pemberlakukan sistem satu arah pada jam-jam tertentu.
Satu dari dua kebijakan itu diyakininya mampu mengurangi kemacetan selama kebijakan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) belum diberlakukan.
(Baca juga: Wagub DKI Sebut Ada Sisi Positif "Three in One" Ditiadakan)
Menurut Ahok, penerapan ERP membutuhkan waktu persiapan yang cukup lama. Ia memprediksi, kemungkinan besar ERP baru terealisasi paling cepat pada 2017.
"Ya itu tadi kita sudah studi soal ganjil genap atau satu arah. Tapi itu juga belum selesai kajiannya," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (30/5/2016).
Sejak pertengahan Mei, peraturan minimal tiga orang penumpang untuk mobil pribadi atau three in one di jalan-jalan protokol, resmi dihapus.
(Baca juga: Ahok Sebut Dihentikannya "Three in One" Kurangi Eksploitasi Anak-anak)
Dihapuskannya three in one ini membuat pengguna mobil roda empat dapat leluasa melintas di jalan-jalan protokol.
Di sisi lain, penghapusan three in one dinilai menjadi faktor yang menambah kemacetan di jalan-jalan protokol.
Terkait anggapan itu, Ahok membantahnya. "Waktu masih ada three in one juga macet. Kamu lihat saja jam macet juga masih kok," ujar Ahok.