JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Moechgiyarto mengatakan bahwa pihaknnya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan sahur on the road saat Ramadahan nanti.
Namun, ia meminta masyarakat untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian mengenai rencana mereka menggelar sahur on the road.
(Baca: Kapolda Metro Jaya Imbau Ormas Tak "Sweeping" Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan)
Dengan demikian, lanjut dia, polisi bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau yg namanya sahur on the road itu silakan. Itu bagus kok, memberi makan saat bulan Ramadhan pahalanya besar," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/5/2016).
Moechgiyarto menambahkan, jika masyarakat memberitahu pihak kepolisian sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, maka nantinya polisi akan melakukan pengawalan.
"Tolong lapor kepada aparat kepolisian supaya kita amankan dan kita kawal. Berapa lama kegiatannya. Kan begitu, hanya makan sahur bersama setelah itu selesai, silakan bubar," ucapnya.
(Baca: Selama Ramadhan, Wisata Malam Monas Akan Dihentikan)
Moechgiyarto menyampaikan, pihak kepolisian memberi pengawalan terhadap masyarakat yang melakukan sahur on the road agar tidak terjadi tawuran atau hal lain yang tidak diinginkan.
"Itu yang saya maksudkan (tawuran), makanya harus dikawal, diamankan dengan pihak kepolisian," kata Moechgiyarto.