JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Barat mendalami kasus dugaan penganiayaan anak balita di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang dilakukan oleh pengasuhnya, Mutiah (23). Terduga pelaku saat ini tengah diperiksa lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
"Pagi ini sedang kami dalami lagi pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Hariyanto di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/6/2016).
Mutiah ditangkap polisi di kampung halamannya di Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (31/5/2016) siang.
Penangkapan bermula ketika orangtua korban mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan penganiayaan yang dilakukan pelaku. Polisi kemudian meminta keterangan keluarga korban dan melakukan penangkapan.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Barat langsung mendatangi lokasi (rumah korban), kemudian meminta keterangan dari keluarga. Alhamdulillah setelah penyelidikan, kami mintai keterangan beberapa saksi. Kami berangkat ke Lampung untuk melakukan penangkapan di Lampung Tengah," kata Rudy.
Pada 26 Mei 2016, ibu korban mengunggah rekaman CCTV itu ke akun Facebook-nya, Nely Chao. (Baca: Penganiaya Balita di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi di Lampung)
Dalam video yang diunggahnya itu, dia menyertakan keterangan berikut. "Dapat pengasuh "sakit jiwa". Nyesek banget liatnya. Nama babysitter Mutiyah, 23 thn, asal Lampung, yayasan Fitria Depok".
Video berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukkan Mutiah sedang merapikan kamar. Namun, anak balita yang diasuhnya itu terus bermain di tempat tidur. Mutiah kemudian tampak mendorong anak balita itu hingga terjatuh di atas tempat tidur.
Setelah itu, Mutiah pun lalu beberapa membanting balita itu di atas kasur. Video itu pun menjadi viral di media sosial.