Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trauma, Korban Pengusaha Cabul di Kediri Kerap Coba Bunuh Diri

Kompas.com - 01/06/2016, 16:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbuatan asusila yang dilakukan pengusaha Sony Sandra alias Koko (60) menimbulkan trauma terhadap korbannya.

Salah satu korban asusila Sony berinisial Ay (15), disebut kerap mencoba bunuh diri.

"Korban Ay tidak mau bicara dan cenderung untuk mengakhiri hidupnya, sudah beberapa kali," kata Pembina Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia Bethania Eden Thenu, yang membawa korban Ay dan Ap ke Rumah Aman Kemensos, di Jakarta Timur, Rabu (1/6/2016).

Bethania mengatakan, Ay merasa ternoda dan hidupnya hancur akibat perbuatan Sony.

(Baca juga: Disidang Lagi, Pelaku Pencabulan Anak di Kediri Divonis 10 Tahun)

Psikologis Ay juga tertekan karena adanya cibiran yang menyebutnya 'anak nakal'.

"Kami semangati dia masih ada hari esok untuk bangkit," ujar Bethania. Terungkapnya kasus asusila yang dilakukan Sony pun berawal dari hilangnya Ay.

Keluarga Ay pun melakukan pencarian. Hingga akhirnya Ay didapati terjebak dalam kasus asusila dengan pelaku Sony.

Ia diduga terjerumus ke dunia hitam tersebut setelah diajak teman sekolahnya, yang bertindak sebagai mucikari.

Sebelum dinodai Sony, Ay dicekoki dulu oleh mucikari dengan obat misterius, yang disebut "obat anti-hamil".

"Tapi obat anti-hamil kok nge-blank sampai empat hari. Reaksi anak gemetar, lihat langit-langit buram, langsung panas dingin," ujar Bethania.

(Baca: Pengadilan Kedua Pengusaha Cabul di Kediri Dianggap Sudah Layak)

Sebelumnya, Sony yang merupakan pengusaha tersebut divonis hukuman penjara di dua pengadilan di Kediri, yakni Pengadilan Negeri Kota Kediri dan Kabupaten Kediri atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu.

Pengusaha di bidang konstruksi itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di Pengadilan Kota Kediri, Sony divonis penjara 9 tahun dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.

Adapun di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Kompas TV Pengusaha Sukses Ini Cabuli Belasan Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com