JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 07 bersorak gembira ketika Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Iwan Abdullah Ibrahim mengancam akan menggerebek praktik peredaran narkoba di RT 09 dan 013, Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat.
Selama ini, Kampung Permata dikenal dengan sebutan Kampung Ambon.
(Baca: Wali Kota Diminta Ubah "Image" Kampung Ambon )
"(Peredaran) narkoba bisa diselesaikan dengan hukum, adat, maupun militer. Masak di RW 07, tinggal dua RT yang masih belum bisa digusur? Setelah acara ini selesai, gusur ramai-ramai, setuju?" seru Iwan kepada warga RW 07, Kamis (2/6/2016).
"Setuju," seru para warga menjawab Iwan. Adapun wilayah RW 07, Kampung Pertama, melingkupi 15 RT.
Seluruh RT, kata Iwan, telah terbebas dari perdagangan narkoba, kecuali RT 09 dan 013.
"Dulu namanya Kampung Ambon dan banyak lapak di depan sana, membuat kami sulit masuk kompleks sini. Saat ini secara perlahan Kampung Permata bersama semua pihak mengubah kompleks ini menjadi kompleks yang lebih baik dibanding kompleks lainnya," kata Iwan.
(Baca: Setelah Kalijodo, Permukiman Liar di Kali Sekretaris dan Kampung Ambon Ditertibkan)
BNN DKI Jakarta pun telah membangun sebuah gedung multifungsi di RW 07.
Di dalam gedung itu, terdapat fasilitas pelayanan kesehatan, rehabilitasi, dokter siaga, dan obat-obatan.
"Kalau bicara narkotika, tiap hari ada narkotika. Bahkan sudah masuk sampai ke relung jiwa, tidak mengenal batas, dan anak-anak sudah disusupi (narkoba)," kata Iwan.