JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap 1.352 kasus selama menggelar Operasi Penyakit Masyarakat 2016 dari tanggal 17 Mei sampai dengan 31 Mei 2016. Selama 15 hari itu, sebanyak 2.895 orang ditangkap, dengan rincian 617 ditahan, 71 orang tidak ditahan dan 2.207 orang dilakukan pembinaan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto, mengatakan Operasi Pekat diselenggarakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menyambut bulan Ramadhan. Sehingga saat Ramadhan masyarakat bisa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
"Kami berharap seluruh umat Islam yang menyelenggarakan puasa di bulan suci Ramadhan ini bisa khusyuk dan khidmat dalam beribadah," kata Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/6/2016).
Moechgiyarto menambahkan, hasil pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menuturkan, tanpa peran masyarakat, kepolisian akan kesulitan dalam mengungkap sebuah kasus kejahatan.
"Ini hasil kerjasama dari sinergitas antara polisi dan masyarakat. Karena informasi dari masyarakat dan kami tindak lanjuti sehingga bisa mengungakap kasus yang kami dapatkan," ucapnya.
Adapun jenis kasus yang diungkap adalah 897 kasus premanisme, 118 kasus pencurian dengan pemberatan, 76 kasus perjudian, 49 kasus pencurian dengan kekerasan, 40 kasus pencurian kendaraan bermotor, 36 kasus kejahatan menggunakan senjata tajam, 19 kasus pemerasan, 37 kasus pengeroyokan, 13 kasus penipuan gelap. Lalu ada empat kasus uang palsu, empat kasus penadahan, satu kasus pemalsuan, tujuh kasus pencabulan, satu kasus hipnotis, dan 13 kasus narkoba.
Dari kasus-kasus tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 109,4 juta, uang palsu Rp 122 juta, 11 pucuk senjata api, 58 buah senjata tajam, 152 unit kendaraan roda dua, 34 unit kendaraan roda empat, 195 unit handphone, 20.635 botol miras,18 bar petasan, dan 133,4 kilogram sabu.