Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Menyatakan Pendapat terhadap Kinerja Ahok Akan Sia-sia?

Kompas.com - 06/06/2016, 07:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta saat ini sedang menginisiasi kembali rencana untuk menyampaikan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Surat pemberitahuan dan petisi sedang diedarkan untuk mengumpulkan 20 tanda tangan dari anggota DPRD DKI.

Pengumpulan 20 tanda tangan itu merupakan syarat agar HMP bisa diusulkan ke pimpinan DPRD DKI.

HMP sendiri merupakan hak anggota DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan kepala daerah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Melalui HMP, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa dimakzulkan.

Informasi terakhir, 17 anggota DPRD DKI sudah memberikan tanda tangan dukungan terhadap HMP tersebut. Mereka yang sudah menandatangani surat tersebut berasal dari 4 fraksi, yaitu  Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, mengatakan dia sudah melakukan pendekatan personal ke anggota DPRD DKI yang lain agar mau menandatangani surat HMP. Namun, sebagian besar fraksi-fraksi memutuskan untuk menunggu rapat fraksi terlebih dahulu.

"Seperti PKS kan masih menunggu rapat fraksi. Golkar dan PKB juga begitu meskipun dari Golkar juga sudah ada satu yang tanda tangan," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (2/6/2017).

HMP kembali mencuat setelah ada tuntutan dari Aliansi Masyarakat Jakarta Utara yang melakukan unjuk rasa di DPRD DKI beberapa waktu lalu. Mereka menuntut anggota Dewan untuk kembali menggelar HMP agar Ahok, yang menggusur permukiman mereka di pesisir Jakarta, bisa segera dilengserkan.

Akan sia-sia?

HMP dahulu pernah akan dilaksanakan. Namun, mati suri karena rapat pimpinan tidak kunjung digelar oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Kini, HMP kembali diwacanakan, hanya beberapa bulan sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017.

Atas dasar itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama optimis pelaksanaan HMP tidak akan efektif. Sebab, proses untuk melaksanakan HMP membutuhkan waktu yang panjang.

"Enggak apa-apalah, kan prosesnya panjang," kata Ahok.

Proses HMP memang tidak selesai walau 20 tanda tangan anggora DPRD berhasil dikumpulkan. Tanda tangan tersebut baru syarat untuk mengusulkannya ke pimpinan DPRD DKI. Jika dalam rapat disetujui, barulah digelar sidang paripurna.

Sidang paripurna pembentukan pansus HMP pun bukannya tanpa syarat. Diperlukan 80 anggota DPRD DKI yang hadir dalam ruangan sidang atau 3/4 dari jumlah total anggota DPRD DKI saat ini yang berjumlah 106 orang.

Jika jumlah yang hadir kurang dari itu, sidang paripurna tidak bisa digelar. Seandainya sudah kuorum, ada syarat lain yang dibutuhkan untuk mengesahkan panitia HMP, yaitu dukungan minimal dari 53 anggota DPRD DKI yang hadir di ruang sidang.

Jika dukungan yang ada di bawah itu, HMP tidak bisa digelar. Syarat kuorum dukungan yang besar akan menambah kesulitan bagi anggota DPRD DKI yang mendukung HMP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com