Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daeng Azis Gaet Kuasa Hukum Saipul Jamil untuk Membelanya

Kompas.com - 09/06/2016, 11:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama menjalani persidangan kasus pencurian listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terdakwa Abdul Azis alias Daeng Azis tak pernah didampingi kuasa hukum. Namun, pada persidangan Kamis (9/6/2016) ini, dia akan ditemani kuasa hukum.

Kuasa hukumnya bukan Razman Arif Nasution, yang sejak kasus penertiban Kalijodo selalu mendampinginya. Kuasa hukum Azis adalah Nazarudin Lubis, yang ternyata juga kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil. Razman hanya diberi kuasa sampai kasus Azis dilimpahkan ke kejaksaan.

Kerabat Azis, Lusi, mengatakan, pihaknya menunjuk kuasa hukum agar hukuman Azis bisa lebih ringan. Terlebih lagi, tutur kata Azis, menurut dia, sulit dipahami. Padahal, keluarga Azis sebelumnya telah keukeuh untuk tidak lagi menunjuk kuasa hukum sepeninggal Razman.

"Pertimbangannya karena bahasa. Namanya orang daerah, mungkin sulit dimengerti. Selain itu karena dia merasa terintimidasi, istilahnya dibebesin, karena enggak adil. Kan kelihatan di persidangan selalu dia tanya, 'kenapa harus saya? Kenapa harus Kafe Intan?'," ujar Lusi kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).

Memang, ketika persidangan berlangsung, Azis tidak terlalu fasih bertutur kata. Majelis hakim sering mengulang pernyataan Azis agar bisa lebih dipahami.

Saat masih sendiri mengikuti persidangan, Azis juga tidak pernah ragu melemparkan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), apalagi ketika kesaksian saksi dinilai memberatkan dirinya.

Pertanyaan yang selalu ditanyakan selama persidangan ialah, "kenapa saya yang terlebih dahulu diperiksa? Kenapa Kafe Intan (kafe milik Azis) yang terlebih dahulu diperiksa?"

Beberapa kali pertanyaan itu membuat saksi dari pihak kepolisian dan PLN gugup untuk menjawab.

Bahkan, menurut majelis hakim di persidangan Azis, pertanyaan-pertanyaan Azis terbilang cukup kritis untuk orang yang tidak didampingi kuasa hukum.

Sementara itu, pengacara yang baru ditunjuk Azis, Nazarudin, mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan ialah mencari saksi yang ahli dalam kelistrikan.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com