JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pencuri spesialis minimarket ditangkap polisi di lokasi berbeda di kawasan Cileungsi, Bogor, Rabu (8/6/2016) kemarin.
Para pelaku tersebut diketahui 12 kali membobol minimarket di sejumlah wilayah.
Kanit IV Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku mengintai minimarket yang akan dijadikan target pencurian dengan mobil sewaan.
(Baca juga: Perampok di Kembangan Babak Belur Dikeroyok Warga)
Adapun ketiga tersangka tersebut bernama Wilson Javanner Manurung alias Renges (27), Andi Wiyogo Manurung (28), dan Puluan Edianto Sirait (34).
"Awalnya, para tersangka berkumpul dengan membawa peralatan yang sudah dipersiapkan sebelumnya, kemudian berangkat ke daerah yang sudah ditentukan dengan menggunakan mobil rental," ujar Arsya dalam keteranganya, Kamis (9/6/2016).
Arsya menyampaikan, para pelaku membobol kunci gembok minimarket dengan menggunakan linggis dan kunci leter T.
Setelah berhasil membuka kunci gembok, para pelaku masuk ke dalam toko untuk mengambil barang-barang.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku merusak kamera pengintai atau CCTV di minimarket tersebut dan membuangnya ke sungai," ucapnya.
(Baca juga: Pura-pura Tawarkan Brosur Mobil, Tiga Perampok Bawa Kabur Perhiasan)
Adapun barang-barang hasil curian tersebut dijual tersangka kepada orang bernama Hengky Nainggolan, yang berada di daerah Balaraja Tangerang.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.