Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2016, 17:34 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi pastikan RA (16) merupakan salah satu tersangka pembunuh EF (19). Hal tersebut ditegaskan untuk menanggapi kesaksian dari Rahmat Arifin (24) saat di persidangan yang menyatakan RA tidak terlibat dalam pembunuhan EF.

"Kami pastikan RA itu terlibat. Dia bersama Arif dan Imam membunuh EF," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).

Budi menjelaskan, dari hasil laboratorium forensik darah korban ada di baju ketiga tersangka tersebut. Selain itu sidik jari dari RA juga ditemukan di tembok tempat pembunuhan tersebut terjadi.

"Sangat meninggalkan jejak (kejahatannya) dan kami menggunakan scientific investigation, ada handphone korban yang diambil RA juga. Itu jelas semuanya," ucapnya. (Baca: Pengacara dari Siswa SMP yang Didakwa Memerkosa dan Membunuh EF Sangkal Semua Tuduhan)

Sebelumnya, Kuasa hukum RA (16), Alfan Sari, mengaku sempat mendengar pengakuan dari salah satu saksi mahkota kasus pembunuhan EF (19), Rahmat Arifin (24), membantah semua isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditampilkan dalam sidang lanjutan mengadili terdakwa RA di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/6/2016) sore.

"Sebelum sidang ditutup, tiba-tiba pintu dibuka oleh saudara Arifin. Dia bilang, mau menyampaikan sesuatu. Majelis hakim sempat menolak karena gilirannya tadi sudah, tapi Arifin tetap menyampaikan dalam ruang sidang, kalau semua BAP itu bohong. Bukan RA yang dia lihat ada saat pembunuhan EF, melainkan Dimas," kata Alfan kepada Kompas.com, Rabu petang.

Soal Dimas sendiri, disebut Alfan enggan diusut lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Padahal, dari versi tim kuasa hukum RA, dituturkan Dimas ini yang berhubungan langsung dengan EF, bukan RA. (Baca: Stres, Remaja Terdakwa Pembunuh EF Sempat Ingin Bunuh Diri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com