Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Kontribusi Tambahan Ahok Disebut Inovasi

Kompas.com - 09/06/2016, 18:04 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang kontribusi tambahan pada pengembang dinilai sebagai inovasi. Kontribusi tambahan itu bukan bagian dari hibah ataupun pungutan.

Menurut Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Profesor Harjono, kebijakan kontribusi tambahan oleh Ahok bukan konsep pungutan, melainkan beban pada pengembang.

"Oleh karena itu, kalau memberi beban dan bukan pungutan, itu tidak bisa diklasifikasikan dan ditundukan kepada undang-undang pungutan," kata Harjono dalam diskusi di The Indonesian Institute, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).

Harjono juga menilai, kebijakan kontribusi tambahan oleh Ahok bukan sebagai hibah. Pasalnya, kontribusi ini memiliki prosedur tersendiri. Sehingga tidak tergolong sebagai hibah.

Harjono lebih melihat kontribusi tambahan sebagai inovasi. Sebab, tak ada ketentuan yang dilanggar oleh Ahok.

"Hibah bukan, pungutan bukan, that's innovation," ujar Harjono.

Kontribusi tambahan merupakan pungutan yang rencananya akan dikenakan terhadap semua pengembang yang terlibat dalam reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Pengenaan kontribusi tambahan sudah diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang dibahas di DPRD DKI. Besarannya mencapai 15 persen.

Namun, pembahasan raperda yang menjadi payung hukum untuk kontribusi tambahan itu terhenti pasca-tertangkapnya Ketua Komisi D Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia ditangkap seusai menerima uang suap dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Uang suap yang diberikan diduga terkait keinginan pengembang agar kontribusi tambahan hanya berkisar 5 persen.

Kompas TV Kontribusi Reklamasi Untuk Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com