JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Rawa Bebek, Ani Suryani, mengatakan, penggunaan listrik di Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, dibuat dengan sistem curah. PLN menjual listrik tersebut kepada pengelola melalui gardu induk, kemudian pengelola yang mendistribusikannya ke setiap unit.
"Istilahnya kan sistemnya curah ya, belinya gelondongan, kami yang ngebagi. Jadi PLN tidak masuk ke dalam (unit rusun), tapi sampai ke gardu induk saja yang ada di sini," ujar Ani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/6/2016).
Oleh karena itu, kata dia, penghuni rusun tidak dapat membeli pulsa listrik di luar. Mereka hanya bisa membeli kepada pengelola.
"Memang sistemnya itu tidak bisa beli token di luar karena sistemnya dibuat seperti itu. Jadi kalau beli token dari PLN enggak bisa masuk karena sistemnya."
"Sistemnya melalui pengelola, dibangunnya seperti itu oleh Waskita (PT Waskita Karya). Sistem itu enggak bisa diubah," tutur Ani.
Menurut dia, token yang ada di setiap unit rusun itu merupakan token yang dikeluarkan oleh pengelola rusun.
"Token-token yang ada di unit itu bukan token PLN, tapi token yang dikeluarkan oleh pengelola. Waskita yang bangun, Kementerian PU-PR. Jadi si PLN itu hanya sampai di gardu induk, yang mengelola dari pengelola," kata dia.
Sistem curah itu tidak hanya diterapkan di Rusun Rawa Bebek, tetapi juga Rusun Jatinegara Barat di Jakarta Timur dan Rusun Tambora di Jakarta Barat. Ani menyebut sistem curah itu juga yang diterapkan di apartemen-apartemen.
"Itu kan kami sistemnya kayak di Tambora sama Jatinegara Barat, jadi belinya ke pengelola," ucap Ani.
Sebelumnya, warga eks Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, yang kini menghuni Rusun Rawa Bebek, mengeluhkan pulsa listrik yang hanya bisa dibeli di pengelola rusun.
Mereka tidak bisa membeli pulsa listrik di tempat lain. Mereka juga menyebut pemakaian listrik di rusun lebih mahal daripada di Pasar Ikan dulu.