Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Daeng Azis, dari Pemasok Bir hingga Pencurian Listrik

Kompas.com - 10/06/2016, 11:57 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan "orang kuat" di kawasan Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis, mengaku bahwa dirinya menyetujui pemasangan sambungan listrik ilegal di tempat hiburan miliknya yaitu Kafe Intan dan Kingstar.

Pengakuan tersebut terungkap pada persidangan Azis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/6/2016) sore kemarin.

Ketua Majelis Hakim di persidangan itu, Hasoloan Sianturi mengatakan, Azis mengaku menyetujui pemasangan sambungan listrik ilegal. Namun Azis menyangkal bahwa dirinya yang memasang sambungan itu.

"Menurut keterangan Azis, dia menyetujui ketika dipasang sambungan yang ilegal. Tadi kami tanya, setelah kebakaran kafe tahun 2007, harus dibayar dulu denda. Nah, Azis minta untuk diangsur selama tiga tahun. Tapi kan sebelum denda lunas, dia sudah pasang kembali," kata Hasoloan.

Azis menunjuk seorang bernama Sanae yang juga merupakan kasir di Kafe Intan untuk mengurus semua keperluan kafe, termasuk pembayaran listrik. Azis mengatakan, Sanae juga yang memohon pemasangan listrik kepada PLN.

Terkait denda, Azis menjelaskan bahwa Sanae memberitahunya Kafe Intan didenda Rp 20 juta. Namun seorang oknum pegawai PLN mengatakan, total denda Azis sebesar Rp 69 juta.

Azis menyatakan bahwa dirinya lalai mengawasi pemasangan listrik di tempat hiburan miliknya.

Anggota majelis hakim Ramses Pasaribu bertanya, "Apakah saudara merasa bersalah karena tidak mengawasi listrik di sana?"

"Saya merasa bersalah karena tidak mengawasi dan tidak memperhatikan kembali (sambungan listrik ilegal)," ujar Azis.

Dalam persidangan itu, Azis juga mengaku sebagai pemasok minuman keras untuk 76 kafe yang ada di kawasan prostitusi Kalijodo. Dalam sebulan, Azis bisa memasok sekitar 9.000 krat minuman keras.

Hal itu dilakukan Azis karena omzet Kafe Intan tidak mencukupi untuk membayar gaji pegawainya, bahkan tak jarang Kafe Intan merugi. Dari hasil penjualan bir dan omzet Kafe Intan, dalam sebulan penghasilan Azis mencapai Rp 200 juta.

Azis membantah bahwa kamar-kamar yang ada di Kafe Intan dan Kingstar digunakan untuk tempat prostitusi. Namun Azis tidak mengungkapkan peruntukan kamar-kamar itu.

Azis menyebut gedung yang dijadikan Kafe Intan dan Kingstar di Kalijodo sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai tempat hiburan. Azis mengatakan, sebelum mendirikan Kafe Intan dan Kingstar, dia berkeinginan untuk menjadikan tempat itu sebagai lapak perjudian.

Namun Azis menyebutkan bahwa niat tersebut tidak terwujud karena aturan yang ketat, khususnya saat ada pergantian Kapolri.

Azis menolak ketika diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi yang meringankannya. Kuasa hukum Azis, M Sirot, menilai Azis yakin dengan  bertindak kooperatif dan berkata jujur, Majelis Hakim bisa mempertimbangkan keringanan hukuman buat dirinya.

Abdul Azis menjadi terdakwa kasus pencurian listrik yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 500 juta. 

Selain pencurian listrik, Azis juga terlilit kasus perdagangan manusia (human trafficking).

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com