Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaksi Ahok Saat Dengar Tak Ada Korupsi dalam Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Kompas.com - 14/06/2016, 15:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Senyum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok langsung mengembang saat wartawan meminta tanggapannya terkait hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.

"Ya, saya terima kasih. Berarti kan memang (KPK bekerja) secara profesional," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Sejak awal Ahok meyakini bahwa tidak ada kesalahan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Pasalnya, penetapan zonasi serta nilai jual obyek pajak (NJOP) tidak ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta, tetapi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Kementerian Keuangan.

"Saya dari dulu juga bilang, enggak ada salah kok (dalam pembelian lahan RS Sumber Waras). Yang nentuin zonasi dan NJOP itu juga bukan saya, tapi peninggalan zaman dulu," kata Ahok.

Namun, Ahok enggan menanggapi perihal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipatahkan KPK itu.

"Aku mana mungkin mau ribut sama orang sih kalau orangnya benar? Aku enggak pernah ribut sama kalian (wartawan), santai-santai saja," kata Ahok.

Pada Selasa siang KPK telah menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian sebagian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

KPK menyampaikan hasil itu setelah meminta pendapat ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia. Dengan hasil itu, KPK tidak akan meningkatkan proses hukum kasus itu ke tahap penyidikan.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa.

(Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Terkait hal itu, KPK akan bertemu BPK. BPK sebelumnya menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com