Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Jessica: Apakah Masuk Akal Alasan Pembunuhan karena Mirna Minta Jessica Putuskan Pacarnya?

Kompas.com - 15/06/2016, 11:56 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatannya seusai jaksa penuntut umum membacakan materi dakwaan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

"Yang mulia, kami keberatan dan mengajukan eksepsi," kata Jessica kepada majelis hakim setelah berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.

Sebelum membacakan eksepsi, tim kuasa hukum Jessica sempat meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyusun materi eksepsi. Adapun eksepsi dibacakan oleh Sordame Purba selaku perwakilan kuasa hukum Jessica.

Dalam eksepsinya, Sordame mengungkapkan, Jessica hanyalah seorang lulusan salah satu universitas yang ada di Australia, dengan gelar strata satu (S-1), bukanlah seseorang yang melakukan tindak kriminal.

Sordame juga meragukan semua materi dakwaan jaksa penuntut umum yang dianggap telah disusun dengan tidak cermat.

"Jessica tidak pernah ditahan di penjara karena Jessica bukanlah seorang kriminal. Jessica hanya pernah menabrak saat berada di Australia dan disidang di pengadilan. Namun, hal itu tidak menjadikannya seorang pembunuh," tutur Sordame.

"Apakah masuk akal, Jessica sengaja naik pesawat jauh-jauh dari Australia ke Indonesia hanya untuk membunuh Mirna? Apakah masuk akal juga jika alasan Jessica membunuh Mirna hanya karena Mirna sempat minta Jessica untuk putus dengan pacarnya? Ada banyak sekali kejanggalan yang membuat kami ragu terhadap dakwaan jaksa penuntut umum," ujar Sordame lagi.

Dia juga menerangkan, alasan Jessica didakwa dengan pasal pembunuhan berencana juga tidak masuk akal. Sordame mengungkapkan, dari mana Jessica tahu bahwa dengan adanya paper bag yang dia bawa saat berada di Cafe Olivier, sesaat sebelum Mirna meninggal dunia, dapat menghalangi dirinya dari sorotan kamera CCTV di dalam kafe.

"Lagi pula, bukan Jessica yang mengajak Mirna ke Cafe Olivier, melainkan Hani yang mengajak. Sekonyong-konyong, jaksa juga langsung menyebut Jessica menaruh sianida ke dalam kopi, tanpa dijelaskan lebih lanjut bagaimana Jessica menaruhnya. Apakah sianidanya juga berbentuk bubuk, cair, atau bagaimana? Ada missing link dalam uraian dakwaan," ujar Sordame. Hingga pukul 11.25 WIB, sidang masih berlangsung.

Kompas TV Pengacara Jessica Siap Uji Barang Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com