JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta menyediakan jasa pelayanan penitipan sepeda motor untuk warga DKI Jakarta yang akan mudik lebaran. Hal ini supaya warga DKI Jakarta merasa tenang meninggalkan moyor mereka saat pulang ke kampung halaman.
"Ada penitipan di kantor lurah terdekat. Motor bisa ditaruh di kantor lurah dan akan dijaga. Supaya mereka kalau mudik itu tenang," ujar Djarot di Petojo Selatan, Rabu (15/6/2016) malam.
Djarot mengatakan Pemprov DKI akan segera mengoordinasikan kebijakan ini dengan jajaran wali kota, lurah, dan camat. Ia menuturkan layanan ini disediakan tanpa memungut biaya terhadap masyarakat.
"Gratis," ujar Djarot.
Kebijakan yang memperbolehkan warga memarkir motor di Kantor Lurah dan Camat sudah berlangsung rutin. Tahun lalu, Pemprov DKI juga menyediakan layanan penitipan motor di kantor-kantor Pemprov DKI.