Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Panggil Kerabat Pemilik SPBU Curang di Rempoa

Kompas.com - 16/06/2016, 20:08 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan panggil kerabat pemilik SPBU curang di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Hal tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait keterlibatan pemilik SPBU tersebut.

"Saudara-saudara pemilik akan dipanggil sebagai saksi. Hal ini untuk menguatkan alat bukti yang sudah ada," ujar Kanit III Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Dedi Anung saat dihubungi, Kamis (16/6/2016).

Dedi menambahkan pihaknya belum menjadwalkan untuk memeriksa kembali pemilik SBPU tersebut. Menurutnya, setelah pemeriksaan saksi-saksi lainnya baru akan dipanggil lagi pemilik SPBU tersebut.

"Habis pemilik, kami mau periksa saksi-saksi lainnya dulu," ucapnya. (Baca: Polisi Akan Panggil Pemilik SPBU Curang di Rempoa)

Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Tangerang Selatan, digerebek polisi beberapa waktu lalu. Penggerebekan itu dilakukan lantaran SPBU tersebut terbukti mengurangi takaran bahan bakar dari mesin dispenser ke kendaraan konsumen.

Dari pengungkapan itu diamankan lima orang petugas SPBU tersebut, yakni BAB (47), AGR (34), D (44), W (37), dan J (42). Para pelaku mengurangi takaran BBM menggunakan alat tambahan yang dipasangkan di dispenser pengisian BBM. Selain itu, para pelaku mengontrol alat tersebut menggunakan remote sehingga mesin bisa dikembalikan menjadi normal ketika ada pemeriksaan. (Baca: SPBU di Rempoa yang Curangi Takaran BBM Gunakan Modus Baru)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com