JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebutkan kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dikaji lebih mendalam lagi.
Hal itu dikarenakan kebijakan ganjil-genap tak ubahnya seperti kebijakan three in one yang sebelumnya telah dihapus karena dianggap tidak efektif dalam mengurai kemacetan di Ibu Kota.
"Kami atur, kami diskusikan dulu di Dishub. Sebenarnya, kalau mau efektif itu ya ERP (Electronic Road Pricing), mau lebih efektif lagi ya naik kendaraan umum. Ganjil-genap kan mirip dengan three in one, makanya dikaji lagi," kata Djarot kepada pewarta di Glodok, Jakarta Barat, Sabtu (18/6/2016).
Menurut Djarot, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan bila menerapkan kebijakan ganjil-genap nantinya, seperti adanya kemungkinan pengendara yang memasang pelat palsu, sehingga memiliki pelat nomor yang ganjil sekaligus genap.
"Pelat nomor kan bisa dimainin, bisa nanti orang punya dua pelat nomor, makanya teknisnya seperti apa nanti pelaksanaannya akan dikaji lagi bersama," tutur Djarot.
Kebijakan ganjil-genap sebagai upaya pembatasan jumlah kendaraan bermotor yang beredar di Jakarta akan diberlakukan di empat jalan protokol, yaitu Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said.
Kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada Juli 2016 mendatang dan dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu, yakni dari pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.