Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian PJ "Teman Ahok" soal Pemecatan, Modus Kecurangan, dan Biaya Sewa Kafe

Kompas.com - 22/06/2016, 16:34 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — 
Ada beberapa fakta terkait tuduhan dugaan praktik curang pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) yang dilakukan "Teman Ahok". Tuduhan curang untuk Teman Ahok disampaikan oleh mantan penanggung jawab (PJ) pengumpulan KTP dukungan di tingkat kelurahan.

Para mantan PJ pengumpulan KTP mengaku diberi target per pekan saat masih bersama Teman Ahok. Menurut mantan PJ Teman Ahok, ada target kepada PJ untuk mengumpulkan 140 KTP dukungan per pekan.

Saat target terpenuhi, Teman Ahok akan membayar sebesar Rp 500.000. Kemudian, setiap pekan keempat akan ditambah sebesar Rp 500.000 sebagai dana operasional tambahan.

"Jadi kalau estimasi per bulan PJ dapat Rp 2,5 juta," kata Paulus Romindo, mantan PJ pengumpulan KTP di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).

Para mantan PJ itu beralasan, target 140 KTP per pekan dan honor itu yang kemudian menyebabkan munculnya praktik curang.

Mengenai pemecatan PJ oleh Teman Ahok, para PJ yang kedapatan menyetor KTP ganda diberikan teguran sebelum dipecat.

Dody Hendaryadi, PJ Teman Ahok Kelurahan Pinang Ranti, mengaku dipecat karena kedapatan memberikan KTP ganda. Dody menunjukkan surat peringatan yang diberikan oleh Teman Ahok.

Dalam SP tersebut, Dodi diperingatkan lantaran banyak formulir yang tidak ada tanda tangan. Kemudian, nomor ponsel pun banyak yang salah atau fiktif.

Selain Dodi, Richard Sukarno juga mengalami hal serupa. Richard diberikan surat peringatan lantaran banyak masalah pada data KTP yang dikumpulkan.

Permasalahan itu dimulai dari nomor ponsel fiktif, kualitas tanda tangan buruk, dan banyak formulir tidak ditandatangani. Teman Ahok dalam surat peringatan itu juga merekomendasikan agar Richard menghentikan pengumpulan KTP dukungan untuk Ahok. 

Mantan PJ Teman Ahok menyampaikan keterangannya dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Dua Nyonya Kafe, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut pemilik kafe, Lia, biaya sewa kafe tersebut dihitung per orang.

Untuk diskusi pagi seperti yang diselenggarakan oleh mantan PJ Teman Ahok, dikenakan biaya Rp 75.000 per orang. Adapun waktu untuk mantan PJ Teman Ahok di kafe tersebut mulai pukul 09.30 - 12.00. Menurut Lia, dalam diskusi pagi tadi, kafenya disewa untuk 50 orang.

"Jadi totalnya sekitar Rp 3,75 juta," kata Lia.

Saat dikonfirmasi, Paulus enggan membeberkan jumlah uang yang dikeluarkan untuk sewa kafe di Cikini. 

"Uangnya dari kami-kami PJ semua," kata Paulus.

Mantan PJ pengumpul KTP Teman Ahok sebelumnya mengungkapkan praktik kecurangan KTP dukungan untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok maju sebagai calon perseorangan dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Kecurangan itu dilakukan dengan cara mengumpulkan KTP yang sama sebanyak dua kali.

Kompas TV Teman Ahok "Terpukul" Oleh Tempo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com