JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Provinsi DKI Jakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam tiga tahun berturut-turut, tepatnya pada tahun 2013, 2014, dan 2015.
DPRD menganggap perolehan itu sebagai tanda belum adanya upaya dari Pemerintah Provinsi DKI untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan. Sorotan diberikan terhadap kinerja Badan Arsip.
"Tiga tahun berturut-turut Jakarta dapat WDP dari BPK. Hal itu menandakan tidak adanya kemampuan manajerial untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat rapat paripurna istimewa HUT ke-489 Kota Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Tidak hanya itu, dalam pembacaan sambutannya, Pras juga menyoroti adanya 50 temuan BPK pada laporan keuangan DKI Jakarta tahun 2015. Menurut Pras, jumlah keseluruhan temuan itu jika dijumlahkan mencapai Rp 30,15 triliun.
Pras menyatakan temuan yang diperoleh BPK kebanyakan adalah temuan mengenai aset yang dinilia tidak tervalidasi dan tidak jelas kepemilikannya.
"Di antaranya seperti aset Dinas Pendidikan senilai Rp 15 triliun yang tidak dapat diyakini kewajarannya," ucap Pras. (Baca: Mengapa Laporan Keuangan Pemprov DKI 2015 Dapat Opini WDP?)
Karena itu, ke depannya Pras meminta agar Pemprov DKI menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK.
Rapat paripurna istimewa HUT ke-489 Kota Jakarta di Gedung DPRD DKI dihadiri Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat serta hampir seluruh pejabat pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Baca: Ketua DPRD Nilai Pemprov DKI Dapat WDP karena Terlalu Andalkan CSR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.