JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk menjaga hubungan baik. Tjahjo mengatakan, DPRD DKI harus selalu dilibatkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI.
"Setiap keputusan politik sekecil apa pun harus dibahas bersama, dibicarakan bersama. Pengendalian stabilitas, percepatan di DKI Jakarta, tidak terbatas kepada gubernur, wagub, dan SKPD saja, DPRD juga," ujar Tjahjo dalam rapat paripurna HUT ke-489 DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (22/6/2016).
Selain mengajak serta DPRD DKI, Pemprov DKI juga harus mempertimbangkan pendapat dari unsur-unsur terkait, seperti kepolisian, TNI, kejaksaan, dan DPR RI.
Tokoh masyarakat dan tokoh agama juga harus dilibatkan dan didengar pendapatnya. Tjahjo juga menyetujui pidato yang disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna HUT ke-489 DKI Jakarta.
Dalam pidatonya, Prasetio menyampaikan hal terkait status wajar dengan pengecualian (WDP) yang tiga kali didapatkan oleh Pemprov DKI dari Badan Pemeriksa Keuangan. Tjahjo mengatakan, status tersebut akan berubah jika Pemprov DKI dan DPRD DKI bekerja sama dengan baik.
"Pemerintah daerah itu di dalamnya ada DPRD dan Pemprov yang bersama melayani masyarakat," ujar Tjahjo.