Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Godang Tua: Memang Dalam Benak Pak Ahok, Dia Hanya Mau Putus Kami Saja

Kompas.com - 23/06/2016, 15:50 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Godang Tua Jaya Douglas Manurung berpendapat sejak awal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memang hanya ingin memutus kontrak kerja sama dengan mereka. Menurut Douglas, Basuki tidak berkeinginan memberi kesempatan berdialog untuk menemukan solusi.

"Memang dalam benak Pak Ahok, dia hanya mau putus kami saja," ujar Douglas ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (23/6/2016).

PT Godang Tua Jaya merupakan perusahaan pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Douglas mengatakan dia sudah memperhatikan ucapan Ahok (sapaan Basuki) saat menyewa Pricewaterhouse Cooper untuk mengaudit perjanjian kerjasama Pemprov DKI dan pengelola TPST Bantargebang.

"Coba amati pernyataan Pak Ahok waktu dia menunjuk Pricewaterhouse Cooper. Dia bilang kami akan tunjuk Pricewaterhouse Cooper, mereka akan bekerja satu bulan, setelah itu saya akan keluarkan SP-3," ujar Douglas.

Pernyataan itu, kata Douglas, menandakan bahwa Ahok sudah yakin hasil audit independennya mengatakan ada pelanggaran kerja sama yang dilakukan oleh PT Godang Tua Jaya. Ia menyayangkan pernyataan Ahok tersebut.

"Harusnya dia bilang, audit independen ini akan dilakukan sebulan dan setelah itu kita lihat hasilnya bagaimana. Harusnya begitu dong," ucap Douglas.

Atas dasar itulah, Douglas mengatakan Pemprov DKI memang tidak memiliki itikad untuk mendengar penjelasan pengelola TPST Bantargebang. Padahal, kata Douglas, Pemerintah Provinsi DKI dinilai juga wanprestasi terkait perjanjian dengan PT Godang Tua Jaya.

Pelanggaran perjanjian kerja sama yang dilakukan Pemprov DKI, menurut Douglas, terkait volume sampah tiap harinya. Seharusnya, Pemprov DKI membuang sampah sebanyak 4.500 ton namun sampah yang dibuang justru lebih dari 6.000 ton.

Untuk diketahui, salah satu hal yang diaudit auditor independen Pemprov DKI adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (GALFAD).

Pemprov DKI sebelumnya melayangkan SP-1 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 25 September 2015. Kemudian, SP-2 dilayangkan pada 27 November 2015.

Penundaan SP-3 karena PT Godang Tua Jaya menyewa Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mereka. Yusril menyebutkan bahwa Pemprov DKI juga wanprestasi. Jika SP-3 dikeluarkan ketika itu, maka Yusril akan menggugat Pemprov DKI. Akhirnya, Dinas Kebersihan DKI menunda mengeluarkan SP-3 dan melakukan audit independen terlebih dahulu.

Kompas TV Massa Blokade TPST Bantargebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com