JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke "Teman Ahok" dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Andreas Pareira menyatakan, pernyataan itu merupakan tanggung jawab moral Junimart sebagai anggota DPR yang mungkin mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Ya kalau ada yang memberikan data itu ya Pak Junimart kemudian punya tanggung jawab moral politik untuk mempertanyakan itu, sebagai anggota DPR," kata Andreas, usai talkshow radio dengan topik "Ahok Galau, Teman Risau" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/6/2016).
Ia membantah kalau itu 'arahan' dari PDI-P. "Enggaklah, itukan masukan dari masyarakat. Ada yang menyampaikan kan seperti KPK kan setiap hari orang memberikan data," ujar Andreas. (Baca: Junimart: Kami Dapat Info, Ada Dana Rp 30 Miliar dari Pengembang Reklamasi untuk "Teman Ahok")
Soal dugaan aliran dana itu disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.
"Salah satu orangnya Cyrus. Kan dipecat. Kami bilang ke KPK biar ini berkembang," lanjut dia.
Junimart mengaku memiliki dokumen terkait informasi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya.
Sementara itu, mengenai kasus Sumber Waras, Andreas juga menyatakan itu jadi pertimbangan PDI Perjuangan untuk mengusung calon.
"Semua hal itu jadi bahan pertimbangan karena PDI-P juga tidak akan mengusung calon yang kemudian berpotensi menjadi masalah hukum," ujar Andreas. (Baca: Ini Jawaban Hasan "Cyrus" Disebut Junimart Terima Rp 30 Miliar dari Pengembang untuk "Teman Ahok")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.