JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut kasus penyekapan Dicky Kurniawan (46) yang dilaporkan sempat disekap di sebuah ruko di Pasar Minggu sejak Senin (27/6/2016) lalu karena perkara utang. Penyekapan itu terbongkar Rabu dini hari tadi.
Dicky diduga disekap oleh lima orang yaitu FA (33), B (39), S (39), D (38), dan P seorang warga Jamaika. D diketahui sebagai seorang anggota TNI AD Kodam Jaya dengan pangkat Sertu.
Kapendam Jaya Kolonel Inf. Heri Prakosa mengakui bahwa D merupakan anggotanya. D saat ini menjabat sebagai Baintel di Denintel Kodam Jaya.
"Yang bersangkutan mengaku diminta sebagai saksi penyelesaian utang piutang antara B dan Dicky," katanya saat dikonfirmasi, Rabu.
Setelah jajaran reserse kriminal Polsek Pancoran menangkap D dan empat orang lainnya yang diduga menculik, Polsek Pancoran menyerahkan D pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 ke POM Garnisun Tetap 1 Jakarta.
Heri mengatakan, D akan dilimpahkan ke Denpom 2 Cijantung untuk diperiksa keterlibatannya.
"Untik diperiksa sejauh mana keterlibatan dan ada tidak unsur kesalahannya," kata Heri.
Heri meminta agar jangan menyimpulkan D terlibat dan bersalah, sebab saat ini D dan pihak-pihak yang berperkara masih diperiksa.
"Saya sih berharap kepada prajurit untuk tidak salah bergaul. Hati-hati jangan sampai berada pada tempat dan situasi yang salah," katanya.
Peristiwa penculikan bermula pada Senin lalu, saat Dicky diminta bertemu dengan salah seorang terduga pelaku di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dicky dibawa ke Tower Flamboyan untuk penyelesain masalah utang piutang antara korban dengan FA sebesar Rp 160 juta dengan jaminan setifikat tanah milik korban yang berlokasi di Sukabumi.
Karena tidak ada penyelesaian dalam pertemuan itu, para pelaku membawa Dicky dan menyekapnya di kawasan ruko di Pasar Minggu pada Senin malam. Saat disekap, para pelaku sempat menghubungi keluarga Dicky untuk segera menyelesaikan masalah utang tersebut.
Karena tidak diperkenankan berhubungan dengan Dicky, keluarga pun merasa khawatir dan melaporkannya ke Polsek Pancoran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.