JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan perlunya mudik yang ramah anak.
Dengan demikian, perlindungan dan keamanan anak bisa terjamin, mulai dari yang berkaitan dengan moda transportasi mudik, hingga fasilitas rekreasi untuk anak selama mudik.
"Perlu ada jaminan pemenuhan hak dasar anak mulai dari kesehatan, kemudian hak dasar agama, termasuk pengasuhan dan pemanfaatan waktu luang," kata Ketua KPAI Asrorun Niam saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
(Baca juga: Tips Jaga Jadwal Tidur Bayi Saat Perjalanan Mudik)
Ia mengatakan, mudik yang dinilai sebagai fenomena budaya dan keagamaan ini harus tetap menjamin keselamatan dan kesehatan anak-anak.
Para orangtua dimintanya tidak mengorbankan keselamatan dan kesehatan anak hanya karena pertimbangan mudik.
Di sisi lain, harus dipastikan juga, perlindungan khusus anak dari kemungkinan eksploitasi dan tindak kekerasan.
Sebab, menurut dia, dua ancaman itu bisa berasal dari berbagai pihak.
"Bisa dari orangtua karena faktor mindset dan kesadaran rendah, bisa juga dari negara, dalam hal minimnya fasilitas perlindungan anak," sambung Asrorun.
Atas dasar itu, ia menilai pentingnya melakukan langkah bersama guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang berisiko pada hilangnya nyawa anak. Orangtua diminta memikirkan perangkat perlindungan anak saat mudik.
(Baca juga: Agar Selamat Saat Mudik, Cermati Sejumlah Hal Ini)
Selain itu, dia melanjutkan, perjalanan mudik sedianya bisa menjadi pembelajaran bagi anak atas nilai kejujuran, merajut silaturahim, persaudaraan, dan semangat berbagi.
"Ini diinternalisasi dalam diri anak, misalnya berkendara sesuai dengan aturan lalu lintas. Tak main serobot," ujar Asrorun.