Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan di Cengkareng Barat yang Dibeli DKI Bermasalah, Lurah dan Camat Dinilai Kecolongan

Kompas.com - 29/06/2016, 21:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lurah Cengkareng Barat dan camat Cengkareng yang menjabat ketika pembelian lahan untuk Rumah Susun Cengkareng Barat berlangsung pada 2015 dinilai kecolongan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menilai, lurah dan camat seharusnya mengetahui bahwa lahan yang dibeli seharga Rp 648 miliar itu bermasalah.

"Harusnya lurah dan camat mengetahui itu tanah sengketa. Enggak harus BPKAD yang dipanggil karena dinas perumahan kan udah ngundang camat dan lurah," kata Heru di Balai Kota, Rabu (29/6/2016).

(Baca juga: Kisruh Lahan Cengkareng Barat, mulai dari Saling Klaim hingga Dugaan Gratifikasi)

Lahan di Cengkareng Barat adalah lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan rumah susun. Transaksi jual beli lahan ini terjadi pada 2015.

Menurut Heru, pihaknya sejak awal tidak dilibatkan dalam pembelian lahan. Oleh karena itu, ia menganggap seharusnya lurah dan camat yang melakukan pengecekan.

"Harusnya mereka jadi kunci 'Pak, ini bermasalah' atau 'ini mungkin masih bermasalah' atau 'jangan deh (beli) ini karena bermasalah'," ujar Heru.

Kepala BPN Jakbar Soemanto menyatakan bahwa satu-satunya sertifikat yang mereka terbitkan atas lahan yang kini bermasalah di Cengkareng Barat itu adalah sertifikat atas nama Toeti Noeziar Soekarno.

Sertifikat yang dikeluarkan pada tahun 2014 itu mengacu pada dokumen girik atas nama ayah Toeti, Kun Soekarno.

(Baca juga: Sertifikat Lahan Cengkareng Barat Atas Nama Toeti Noeziar, Bukan Pemprov DKI)

Soemanto sendiri mengaku tidak tahu perihal adanya putusan Mahkamah Agung tahun 2012 yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik Pemprov DKI.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Darjamuni saat dikonfirmasi mengakui, pihaknya belum memiliki sertifikat atas lahan tersebut.

Menurut Darjamuni, pihaknya baru mengusulkan pengurusan sertifikat itu ke BPKAD.

"Waktu itu sudah kami usulkan untuk disertifikatkan, tetapi belum. Sekarang kami usulkan kembali," ujar Darjamuni.

Pembelian lahan di Cengkareng Barat termasuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK menyatakan, lahan itu sebenarnya adalah lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Padahal, Dinas Perumahan sudah membayarkan uang Rp 648 miliar ke Toeti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com