JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji terdengar lirih saat menanggapi ancaman pemecatan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Basuki sebelumnya mengancam memecat Ika terkait kasus pembelian lahan Cengkareng Barat pada APBD DKI 2015.
"Mau pecat ibu? Ya itu kan kewenangan pimpinan, ya kan," kata Ika dengan suara lirih, saat dihubungi wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Meski demikian, Ika menegaskan bahwa dia tidak bermain maupun menerima uang sama sekali. Baik dalam kasus pembelian lahan Cengkareng Barat maupun selama menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.
Selain itu, Ika juga mengaku tidak mengikuti proses pembelian lahan Cengkareng Barat. Ia telah menyerahkan proses tersebut kepada mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Sukmana. Sukmana juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Semuanya memang diserahkan ke PPK. Bukannya mau membela diri, tapi ya pimpinan punya wewenang untuk itu, ya ibu berserah pada yang kuasa dan pimpinan," kata Ika.
"Mau bagaimana, yang penting ibu yakin bahwa ibu tidak main uang," kata Ika.
Sebelumnya, Basuki mengancam segera mencopot Ika. Mantan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara itu disebut pihak yang bertanggungjawab dengan pembelian lahan untuk rusunawa di Cengkareng Barat senilai Rp 648 miliar.
"Kami copot dia mungkin, besok kali (diganti). (Yang menawarkan tanah) Ibu Ika, dia bilang ada kepala bidangnya ada duit, jadi beli," ujar Basuki.
Lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI seluas 4,6 hektar. Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2015, tahan tersebut milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP).