JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi saat pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno pekan lalu.
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menyampaikan adanya kemungkinan bahwa jumlah tersangka pengeroyokan bertambah.
"Jumlah pengeroyok kami belum bisa pastikan karena banyak. Bisa bertambah setiap hari karena dari setiap pengakuan, dia berbuat apa terus temannya berbuat apa, kan masih kami dalami," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/7/2016).
(Baca juga: Polisi Tegaskan Penyerangan Jakmania Tak Terkait Kematian Fahreza)
Sejauh ini, polisi menetapkan lima anggota Jakmania sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kelima anggota Jakmania tersebut adalah J alias Oboy (28), MDN alias Qinoy (25), RZM (25), RS (17), dan SW (19).
Polisi juga menetapkan lima orang tersangka yang diduga menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech.
Kelima tersangka hate speech tersebut berinisial MR (19), RF (28), I alias MF (23), dan AF (16).
Menurut Hendy, polisi sudah mengetahui siapa saja pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Hanafi.
Namun, Hendy menyampaikan bahwa pihaknya masih harus melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan tersebut.
(Baca juga: Kumpulkan Anak Buahnya, Kapolda Metro Jaya Imbau Tak Balas Dendam terhadap "Jakmania")
Ia juga menyampaikan bahwa saat diinterogasi, para pelaku yang sudah ditangkap mengaku kenal dengan para pelaku pengeroyokan Hanafi.
"Penyerang Brigadir Hanafi masih kami dalami karena dari keterangan yang dua kemarin kami tangkap, dia tahu siapa-siapa saja yang nyerang Brigadir Hanafi. Jadi, masih proses pendalaman terus. Itu termasuk teman-temannya juga, mereka kenal, sementara masih dikejar terus sama tim," ucap dia.