JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menceritakan ada seorang anak magang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bercita-cita menjadi lurah. Basuki menjelaskan, melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dirinya bisa mengangkat pegawai swasta menjadi lurah.
"Saya ada anak magang, saya tanya apa cita-cita kamu, dia bilang begini, 'saya mau jadi lurah, Pak'," kata Basuki saat melantik ratusan pejabat eselon, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7/2016).
"Terus dia bilang lagi, 'Kan bapak bilang UU ASN bisa ambil pegawai swasta, kalau PP-nya dikeluarkan, kami boleh ikut tes jadi lurah'," ucap Basuki.
Kemudian Basuki bertanya kepada anak magangnya, apa yang akan dilakukan setelah menjadi lurah. Anak magangnya pun berjanji akan mengurus dan bertanggung jawab terhadap wilayahnya.
Setelah menjadi lurah, anak magang itu ingin mengikuti pemilihan legislatif untuk menjadi anggota DPR RI.
"Mereka mengerti lurah camat potensi sekali untuk menjadi anggota DPRD atau anggota DPR. Asal bisa urusin orang," kata Basuki.
Meski demikian, pria yang akrab disapa Ahok itu menegaskan tetap memilih PNS untuk menjadi lurah maupun pejabat DKI Jakarta. Ia baru akan memilih pegawai swasta menjadi lurah jika PNS sudah benar-benar tidak bisa bekerja dengan baik.