Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Penghentian Reklamasi Pulau G Rentan Digugat

Kompas.com - 01/07/2016, 20:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, penghentian reklamasi Pulau G rentan digugat. 

Sebab, menurut Basuki, putusan tim gabungan reklamasi ini tak berdasar.

"(Pemprov DKI Jakarta) pasti rentan digugat karena dasarnya enggak adil," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7/2016).

(Baca juga: Ahok Sebut Reklamasi Pulau C dan D Lebih Merusak Lingkungan Dibanding Pulau G)

Ia mengatakan, seharusnya tidak hanya reklamasi Pulau G yang dihentikan, tetapi juga reklamasi di pulau-pulau lainnya, seperti reklamasi Pulau C dan Pulau D yang izin usahanya dipegang PT Kapuk Naga Indah, anak usaha PT Agung Sedayu Group, serta pulau N oleh PT Pelindo II.

"Kalau dia (tim gabungan reklamasi) bilang alasan (penghentian reklamasi karena merusak) lingkungan hidup, (reklamasi pulau) yang tercemar yang melebar ke mana-mana ya Pulau C dan D dong. Mereka kan gabungin pulau," kata Basuki.

Menurut Basuki, pelanggaran yang dilakukan PT Kapuk Naga Indah lebih parah dibandingkan dengan yang dilakukan PT Muara Wisesa Samudra. Sebab, Pulau C dan D akan dibuat menyambung.

"Pelanggaran pengembang Pulau G berpotensi kena kabel laut dan kabel gas. Kapal enggak lewat situ loh, kapal mana yang lewat situ?" kata Basuki.

Sebelumnya, tim gabungan reklamasi yang dipimpin Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menyatakan adanya pelanggaran berat yang dilakukan PT Muara Wisesa Samudra selaku pemegang izin reklamasi Pulau G. 

Sebab, mereka membangun pulau di atas kabel PLN dan mengganggu lalu lintas kapal. (Baca juga: Nelayan dan LBH Jakarta Apresiasi Sekaligus Kritik Penghentian Reklamasi Pulau G)

Selain itu, keberadaan pulau tersebut dinilai membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut.

Proyek reklamasi pulau ini kemudian dihentikan. Adapun izin reklamasi PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk, diterbitkan Basuki pada Desember 2014.

Kompas TV Reklamasi Dihentikan, Ahok Mengacu pada Keppres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com