JAKARTA, KOMPAS.com — Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah DKI Jakarta dipastikan tutup selama sepekan, tepatnya mulai Senin (4/7/2016) hingga Jumat (8/7/2016).
Meski demikian, masyarakat masih dapat menggunakan layanan e-Samsat.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, e-Samsat melayani berbagai macam jenis pajak kendaraan yang biasa dilayani di kantor Samsat, mulai dari pajak perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bea balik nama kendaraan bermotor.
"Pembayarannya dapat melalui ATM. Setelah mendapatkan struk ATM, pemohon dapat menyimpannya dan menukarkannya dengan fisik surat ketetapan pajak daerah (SKPD) dan STNK asli saat kantor-kantor Samsat nantinya sudah beroperasi normal," kata Agus saat dihubungi, Minggu (3/7/2016).
Setidaknya, ada delapan bank yang sudah bekerja sama dalam program e-Samsat, yakni Bank DKI, Bank Mandiri, BRI, BCA, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, MayBank, dan Bank BTN.
Informasi mengenai tata cara pembayaran pajak kendaraan melalui e-Samsat sendiri dapat diakses di situs pajakonline.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.